www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,27 Juli 2026-PT Garam (Persero) merespon demonstrasi yang digelar oleh sekelompok orang.
Tepatnya oleh Aliansi Masyarakat Peduli Aset Sampang (AMPAS) di Pabrik Garam Olahan Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Senin (27/7/2026).
Corporate Secretary PT Garam (Persero), Indra Kurniawan, mengatakan perusahaan menghormati kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat.
Namun, lokasi aksi tidak sesuai dengan substansi tuntutan yang berkaitan dengan pengelolaan sewa lahan di Unit Produksi Bahan Baku Area Sampang, Kecamatan Pangarengan.
Sementara itu, Pabrik Garam Olahan Camplong hanya berfungsi sebagai unit pengolahan garam dan tidak memiliki kewenangan menangani persoalan tersebut.
“PT Garam menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Karena itu, PT Garam tidak menemui massa di lokasi aksi.
Menurut Indra, langkah tersebut dilakukan agar informasi yang diberikan kepada publik berasal dari unit yang berwenang sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dia menegaskan PT Garam tetap membuka ruang dialog melalui mekanisme yang tepat.
Di sisi lain, perusahaan juga terus melakukan pembenahan tata kelola lahan sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).
“Kami berkomitmen melakukan penataan pengelolaan lahan secara bertahap melalui evaluasi, penguatan pengawasan, dan kepatuhan terhadap peraturan, sehingga pengelolaan aset perusahaan berlangsung transparan, akuntabel, dan memberi manfaat bagi negara maupun masyarakat,” pungkasnya.
