Masuk Lewat Pagar yang Tak Terkunci, Pemuda di Sampang Curi Speaker Aktif Rp1,1 Juta

www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,12 Agustus 2026-Seorang berinisial AS (19) diamankan polisi setelah diduga mencuri speaker aktif dari sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.

Pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke pekarangan rumah korban melalui pagar depan yang dalam kondisi tertutup tetapi tidak terkunci, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Setelah berada di dalam, AS mengambil satu unit speaker aktif merek Asatron warna hitam yang berada di ruang tamu bagian depan.

Barang tersebut kemudian dibawa pergi.

Sedangkan, korban baru mengetahui barang miliknya hilang dan mengalami kerugian sekitar Rp1,1 juta.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Sampang Kota.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

“Petugas mendatangi lokasi, hingga memeriksa saksi,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (12/8/2026).

Tangkap Pelaku

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi AS sebagai terduga pelaku.

Terduga pelaku pun diciduk polisi.

Satu unit speaker yang diduga hasil pencurian juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi perkara. Untuk AS dijerat Pasal 477 Ayat (1) Huruf E KUHP,” pungkasnya.