Video Pribadi Diduga Disebar Teman, Asmara Remaja di Pamekasan Berujung Hukum

www.peristiwaJatim.com.ǁPamekasan,20 April 2026-Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disertai dengan pembuatan dan penyebaran konten pornografi di Kabupaten Pamekasan, Madura, terungkap. Ironisnya, korban dan terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak di bawah umur. Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, saat ini, Tim Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan seorang anak laki-laki yang terduga pelaku berinisial FP (15)….

Read More