www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,19 Agustus 2026-Petambak garam di Kabupaten Sampang, Madura, harus berupaya lebih mandiri dalam meningkatkan produksi.
Sebab, bantuan pemerintah pusat melalui Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) tak lagi diterima sejak tahun 2023.
Kepala Bidang Budi Daya dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sampang, M Mahfud, mengatakan, bantuan Pugar terakhir kali diterima petambak garam pada 2022.
Sejak saat itu, program bantuan yang sebelumnya menopang kebutuhan produksi petambak tersebut tidak lagi disalurkan hingga 2026.
“Sedikit banyak memengaruhi karena Pugar itu membantu meringankan biaya operasional ataupun investasi atau modal yang dikeluarkan oleh petambak garam,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, Pugar selama ini menyasar kelompok usaha garam rakyat dengan memberikan dukungan berupa sarana dan prasarana produksi.
Di antaranya berupa geomembran, pompa air, hingga berbagai peralatan yang dibutuhkan petambak untuk mengelola lahan garam.
Tanpa dukungan tersebut, beban biaya yang harus ditanggung petambak menjadi lebih besar, terutama untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun investasi produksi.
Meski demikian, Mahfud menyebut, terdapat faktor lain yang jauh lebih menentukan kemampuan petambak dalam meningkatkan produksi, yakni harga jual garam.
Dia menilai, harga garam yang menguntungkan dapat membuat petambak memiliki modal lebih kuat untuk melakukan perbaikan dan pengembangan secara swadaya.
“Jadi, petambak garam itu kalau harga mahal, mereka mampu berswadaya,” tuturnya.
Sementara, harga garam rakyat kualitas KW 1 di tingkat petani Kabupaten Sampang anjlok hingga Rp40 ribu per sak berisi 70 kilogram.
Keuntungan Petani Menipis
Salah satu petani garam asal Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Mohdi mengatakan, rendahnya harga membuat keuntungan petani semakin nestapa.
Hal itu karena hasil penjualan dinilai belum mampu menutup biaya produksi yang telah dikeluarkan selama musim pembuatan garam.
“Harga garam sekarang Rp40 ribu per sak, itupun masih dipotong ongkos transportasi Rp10 ribu per sak, jadi yang kami terima tinggal Rp30 ribu,” ungkapnya.
“Biaya produksi, perawatan tambak, hingga tenaga kerja tidak sebanding dengan harga jual yang diterima,” imbuhnya.
