Eksepsi 2 Terdakwa Kasus 3 Kg Sabu di Sampang Ditolak, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian
www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,4 Juni 2026-Upaya dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, Sahudri dan Sulhan, untuk menggugurkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui eksepsi atau perlawanan tidak membuahkan hasil. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang menolak seluruh keberatan yang diajukan keduanya dalam putusan sela yang dibacakan pada Selasa (2/6/2026). Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai surat dakwaan yang…
