Sempat Kabur ke Cirebon, Kakek di Sumenep yang Tega Rudapaksa Cucu Tiri Diciduk Polisi
www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,7 Mei 2026-AH (45) warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah cucu tirinya. Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (6/5/2026). Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan kini berstatus tersangka. “Pelaku ternyata kakek tirinya, korban masih usia 14 tahun,…
