Polisi Bantah Isu Dua Terduga Pengguna Sabu di Sampang Dibebaskan setelah Bayar Tebusan Rp100 Juta
www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,17 Juni 2026-Santer isu dua pelaku narkotika jenis sabu berinisial G dan R, asal Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilepas kembali oleh Satresnarkoba setempat, setelah membayar tebusan Rp100 juta. Keduanya diringkus pihak kepolisian pada 9 Mei 2026 di Jalan Raya Pangarengan. Mereka dinyatakan positif methamphetamine saat dilakukan tes urine. Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, pun buka suara terkait isu tersebut….
