Polisi Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram di Sumenep, Tangkap Pengedar di Saronggi
www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,3 September 2026-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka diketahui berinisial AF (31). Polisi menyita sabu seberat 81,53 gram di pekarangan belakang rumah tersangka di Dusun Nangnangan, Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura. Kasatresnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah pipet kaca berisi sisa sabu di…
