Demo Kejari Sampang, Aktivis Desak Usut Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar

www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,16 Desember 2025-Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (16/12/2025).

Aksi dimulai dari kawasan Pasar Sri Mangunan Sampang, kemudian massa bergerak menyusuri Jalan KH Wahid Hasyim menuju kantor Kejari Sampang.

Para demonstran membawa pengeras suara, spanduk, serta poster berisi kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Sepanjang perjalanan, massa menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan lambannya penanganan kasus hukum di Sampang.

Setibanya di depan kantor Kejari, demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Sekitar 30 menit berselang, massa aksi akhirnya ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, bersama sejumlah pejabat kejaksaan.

Ketua Pelaksana Aksi Habib Yusuf Asegaf mengatakan bahwa kehadirannya di depan Kejari Sampang merupakan bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum.

“Hari ini kami berdiri di sini untuk menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sampang agar menjalankan tugasnya secara lurus, profesional, dan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah mendesak Kejari Sampang agar segera menangkap dan mengadili terduga pelaku penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, yang disebut berinisial W.

Menurut Habib Yusuf, uang tersebut merupakan hak rakyat yang wajib dikembalikan melalui proses hukum yang adil.

Dengan begitu, kejaksaan diminta bertindak tegas, cepat, dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

Selain itu, para demonstran juga menuntut Kejari Sampang untuk menegakkan supremasi hukum dan tidak menjadi alat kepentingan kekuasaan atau kelompok tertentu.

“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada tebang pilih, karena semua warga negara sama di mata hukum,” tegasnya.

Pihaknya, juga menyampaikan pesan khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang agar tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, meskipun beredar isu adanya hubungan kekeluargaan antara terduga pelaku dengan pejabat tertentu.

“Isu tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melindungi atau menunda proses hukum. Kami minta Kejari Sampang bersikap tegas,” tutupnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah menyampaikan di depan para demonstran, jika sejauh ini perkara yang dimaksud terus berjalan di meja hukumnya.

“Kami tidak ingin gegabah dalam menangani kasus ini karena menyangkut nasib seseorang,” tuturnya.

“Kalau kami salah membidik seseorang malah menjadi kacau,” imbuhnya