Warga Sampang Curi Sound System, Proyektor dan Laptop Balai Desa Diringkus

www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,13 November  2025-Warga Sampang Curi Sound System, Proyektor dan Laptop Balai Desa Diringkus

Polres Sampang berhasil membongkar kasus pencurian di kantor Balai Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur.

Pelaku, yang diketahui merupakan warga setempat berinisal AG (30), ditangkap tak lama setelah aparat melakukan penyelidikan intensif.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan perangkat desa yang kehilangan sejumlah barang inventaris di kantor Balai Desa Panyepen.

“Barang yang hilang di antaranya sound system, laptop, proyektor, dan printer,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Persitiwa Pencurian

Dalam aksinya pada Sabtu (18/10/2025) malam, pelaku berusaha masuk ke kantor balai desa dengan cara mencongkel jendela dan merusak tralis besi menggunakan cangkul.

Pelaku mengangkut seluruh peralatan elektronik itu dan memasukkannya ke dalam tas besar warna biru dongker.

“Setelah memperoleh barang curian, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya,” terang AKP Eko.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi seorang diri.

Ia bahkan sempat menjual sebagian hasil curian untuk kebutuhan pribadi.

“Petugas berhasil mengamankan satu unit sound system merek Baretone serta sebuah cangkul bergagang kayu yang digunakan untuk membobol jendela,” ungkapnya.

AKP Eko menegaskan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sampang dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan, terutama di fasilitas umum,” pungkasnya.