Motif Pembunuhan Sadis Pria Sampang di Pamekasan, 2 Pelaku Lain masih Buron
www.peristiwaJatim.com.ǁPamekasan,11 November 2025-Polres Pamekasan masih gencar memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan sadis Munahah (36) di Desa Lesong Daja, Batumarmar.
Insiden tragis warga Bira Timur, Sampang, tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memastikan total pelaku dalam kasus ini berjumlah empat orang.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Naweski (35) dan SA (30) sebagai tersangka.
Sementara itu, dua pelaku yang kini berstatus buronan adalah Samheri (45) dan Ribut (24), keduanya juga berasal dari Desa Bira Timur, Sokobanah, Sampang.
Penyidikan intensif terus dilakukan untuk segera meringkus kedua DPO tersebut.
Polisi Buru 2 DPO
“Dua orang masih buron, Satreskrim sudah mengeluarkan DPO,” kata Hendra, Selasa (11/11/2025).
Dikatakan, dua tersangka yang masih buron juga terlibat dalam kasus pembunuhan yang berujung pembakaran pada korban Munahah.
Keduanya adalah paman dan keponakan pelaku atas nama Naweski.
“Kedua pelaku yang buron juga ikut membantu dalam penganiayaan terhadap korban,” katanya.
Menurutnya, kedua pelaku sedang dilakukan pencarian dan diduga melarikan diri.
Pembunuhan sadis didasari cemburu yang diduga korban Munahah melakukan perselingkuhan dengan SA yang merupakan mantan istri Naweski.
Naweski menyuruh SA untuk mengajak korban ke lokasi pembunuhan.
Di tempat itulah kasus penganiayaan berujung pembakaran terjadi.
Sehingga keempat tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, korban inisial M ditemukan pertama kali oleh warga Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar sekitar pukul 19.00, Kamis malam (6/11/2025) dalam keadaan meninggal.
Korban ditemukan dengan kondisi terluka dan terbakar.
Sehingga warga langsung memadamkan api sebelum tubuh korban rusak total.

