Pengusulan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Masih Proses, Badan Kepegawaian: Jangan Percaya Oknum!

www.peristiwaJatim.com.ǁPamekasan,5 September 2025-Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi mengusulkan 4.176 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Usulan ini diambil sebagai keberpihakan terhadap ribuan honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman menjelaskan, usulan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kata di, Pemerintah mewajibkan seluruh kementerian dan pemerintah daerah mengajukan formasi PPPK paruh waktu hingga 25 Agustus 2025.

Penuturan Saudi, ada tiga kategori honorer yang bisa diusulkan untuk diangkat menjadi  PPPK paruh waktu, yakni non ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 dan dinyatakan tidak lulus.

Serta, telah mengikuti semua tahapan-tahapan PPPK tahun 2024 akan tetapi belum mendapat formasi atau tidak bisa mengisi lowongan.

Setelah pihaknya mengusulkan formasi, akan diverifikasi oleh Kemenpan-RB.

Kemudian, nanti Kemenpan-RB akan mengeluarkan surat rekomendasi atau surat keputusan formasi PPPK paruh waktu.

“Kami masih menunggu keputusan dari Kemenpan-RB, apakah disetujui semua atau sebagian,” kata Saudi, Jumat (5/9/2025).

Meski berstatus paruh waktu, lanjut Saudi, tenaga PPPK yang diusulkan ini akan tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan status resmi sebagai ASN.

Sementara, untuk gaji PPPK paruh waktu, minimal sama dengan pada saat menjadi honorer, atau menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ia mengimbau kepada para honorer di daerahnya untuk bersabar dan mengikuti setiap tahapan dalam proses pengusulan ini.

“Jangan terpancing dengan isu-isu yang ada di luar. Termasuk kalau ada oknum yang menjamin kelulusan PPPK, itu abaikan,” pesannya.