www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,1 Maret 2026-Kepolisian Resor Sampang memastikan telah menindaklanjuti beredarnya video tidak senonoh yang viral di media sosial dan terjadi di wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.
Kasus tersebut melibatkan dua remaja di bawah umur dan saat ini dalam penanganan aparat penegak hukum.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di salah satu ruangan Rumah Makan yang berada di Dusun Samaran Barat, Kecamatan Tambelangan.
“Saat ini kasusnya sudah kami tangani sesuai prosedur,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, dua remaja yang terekam dalam video tersebut masing-masing berinisial FA (16) dan ND (15).
Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih dan masih berstatus pelajar.
Video asusila itu direkam menggunakan telepon genggam milik ND.
AKP Eko menjelaskan, rekaman tersebut awalnya tersimpan di ponsel ND.
Namun, pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, FA meminta bertukar ponsel dengan alasan memindahkan video tersebut.
“Selang satu jam kemudian, video itu justru diunggah ke aplikasi TikTok menggunakan akun milik ND, hingga akhirnya menyebar luas dan menjadi viral,” terangnya.
Akibat kejadian itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain masing-masing satu stel pakaian milik FA dan ND, satu unit ponsel OPPO Reno 6 warna hitam milik FA, serta satu unit OPPO Reno 11 warna hijau milik ND.
“Kedua terduga telah kami amankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” tutupnya
