Terungkap Motif Sebenarnya Pembunuhan di Pamekasan, Ada Asmara Terlarang dan Ingin Hilangkan Jejak
www.peristiwaJatim.com.ǁPamekasan,8 November 2025-Misteri penemuan jasad pria yang terbakar hingga hangus di Desa Lesong Daya, Kecamatan Tamberuh, Kabupaten Pamekasan, Madura akhirnya terungkap.
Polres Pamekasan berhasil menangkap dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan berencana tersebut.
Korban berinisial M (35), warga Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditemukan tewas mengenaskan pada (6/11/2025) malam.
Selain tubuhnya hangus terbakar, pada bagian leher korban juga ditemukan luka diduga akibat benda tajam.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan Doni Setiawan, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan dua tersangka, yang tidak lain adalah suami istri.
“Keduanya memiliki peran aktif dalam pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban,” ujarnya.
Pelaku adalah pasutri
Adapun, dua pelaku yang kini telah ditetapkan tersangka yakni, seorang pria berinisal N (36), asal Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Kemudian, istri dari N berinisial SA (30).
AKP Doni menyampaikan, jika pelaku melakukan perbuatan sadis itu diduga karena marah dan cemburu sebab, menduga istrinya berselingkuh dengan korban.
Dalam aksinya, korban dibacok terlebih dahulu menggunakan celurit, lalu jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
“Untuk barang bukti yang diamankan Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih milik korban, celurit, pisau milik pelaku, dan Jaket dan motor Vario milik pelaku,” terangnya.
Atas perbuatannya, ke dua tersangka disangkakan pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP.
“Tersangka terancam Hukuman Pidana Mati atau Pidana Seumur Hidup atau selama waktu tertentu 20 tahun Penjara,” tegasnya.

