Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Hasil Operasi Selama 2025
www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,17 Desember 2025-Asap hitam mengepul di halaman kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (17/12/2025) pagi. Asap tersebut ditimbulkan oleh kegiatan pemusnahan 36.000 batang rokok tanpa pita cukai. Rokok ilegal yang dimusnahkan, ditaksir memiliki nilai mencapai Rp53.714.900 dan telah resmi menjadi barang milik negara sebelum akhirnya dihancurkan. Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz,…

