Kasus Narkoba di Camplong telah P21, Polres Sampang Pastikan Tak Ada Pengurangan Barang Bukti
www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,20 Februari 2026-Penanganan perkara narkotika yang ditangani Polres Sampang terus bergulir dan dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan tidak ada praktik pemotongan maupun pengurangan Barang Bukti (BB) dalam proses penyidikan kasus tersebut. Kasus ini bermula dari pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, pada 9 Januari 2026. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang tersebut berhasil mengamankan seorang…
