PBH Jatim Sebut BPJS Hak Mutlak Pekerja, Perusahaan yang Mengabaikan Bisa Kena Sanksi Berat
www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,8 Desember 2025-Pusat Bantuan Hukum (PBH) Jawa Timur menegaskan bahwa kepesertaan BPJS bagi pekerja merupakan kewajiban mutlak perusahaan, bukan kebijakan internal yang bisa ditawar. Direktur PBH Jawa Timur, Nadianto menyatakan aturan tersebut jelas tertuang dalam regulasi ketenagakerjaan, termasuk yang diperkuat melalui Undang-Undang Cipta Kerja. “Perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS. Ini adalah hak konstitusional pekerja yang tidak boleh diabaikan,” tegas…

