www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,29 Maret 2026-Luas lahan pertanian di Kabupaten Sumenep, Madura, mencapai 131.308 hektare.
Namun, tidak seluruhnya didukung akses Jalan Usaha Tani (JUT) yang memadai.
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi produktivitas pertanian hingga distribusi hasil panen petani di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, pembangunan JUT masih menjadi program rutin di instansinya.
Dirinya menjelaskan, pembiayaan program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.
Namun, pada tahun ini pelaksanaan program JUT sebagian besar berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumenep, sehingga penentuan lokasinya mengikuti daerah pemilihan masing-masing wakil rakyat.
“Kalau JUT tetap ada, tapi sedikit. Untuk jumlah pastinya saya tidak hafal, karena itu merupakan pokir dewan,” jawabya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2026).
Pria yang akrab disapa Inong itu mengakui, pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan sasaran pembangunan JUT tahun ini.
Penyediaan Sumber Air
Di sisi lain, lanjutnya, Pemkab Sumenep saat ini mulai mengalihkan fokus program pertanian pada penyediaan sumber air, terutama bagi lahan yang mengalami kesulitan irigasi.
Program tersebut diwujudkan melalui pengeboran sumur di sejumlah titik lahan pertanian yang rawan kekeringan.
“Untuk program JUT sudah dimaksimalkan pada tahun-tahun sebelumnya. Sekarang pemerintah lebih fokus pada penyediaan air,” tegas Inong.
