Polisi Ungkap Kerugian Akibat Pembakaran Water Park di Pulau Kangean Sumenep, Mencapai Rp 1 Miliar
www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,5 November 2025-Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menyebut kerugian material akibat insiden pembakaran Water Park di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Hal itu disampaikan Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi pada Rabu (5/11/2025).
“Korban material sekitar Rp 1 miliar,” ungkap AKP Widiarti
Peristiwa pembakaran tempat wisata tersebut sebelumnya, massa dari warga Pulau Kangean menggeruduk kantor Polsek setempat buntut penangkapan 7 orang nelayan yang diduga bawa sajam saat mengusir kapal survei sismek di tengah laut.
“Benar, 7 nelayan yang diamankan dan setelah buat pernyataan langsung dilepas,” ungkap Akp Widiarti S.
Kerugian hingga 1 Miliar
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material akibat pembakaran water park mencapai Rp 1 miliar.
“Kerugian material Rp 1 mikiar,” ungkapnya.
Sebelumnya, video berdurasi sekitar 20 detik yang memperlihatkan kobaran api besar dan teriakan massa “bakar” viral di media sosial pada Selasa (4/11/2025).

