Kejari Sumenep Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024
www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,29 Agustus 2025- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, memastikan bahwa telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di KPU Sumenep.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata menegaskan, sudah ada sejumlah saksi dan pejabat dari KPU Sumenep telah dimintai pertanggung jawaban hukum dalam perkara pidana korupsi tersebut.
“Iya nanti calonnya,” ungkap Moch. Indra Subrata saat ditanya nama-nama calon tersangka yang mengkorupsi anggaran pengadaan logistik Pemilu 2024 KPU Sumemep, Kamis (28/8/2025).
Untuk menetapkan para nama-nama calon tersangka penyalahgunaan anggaran logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep Rp. 1,2 miliar tersebut, tim penyidik saat ini nunggu terbitnya hasil audit kerugian uang negara.
“Belum keluar, kami masih menunggu hasil audit kerugian uang negara,” ungkapnya.
Ditulis sebelumnya, Kejari Sumenep menetapkan laporan dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di KPU Sumenep dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Laporan dugaan korupsi uang negara tersebut diterima pada pertengahan 2024 lalu. Setelah naik ke tahap penyidikan, tim penyidik korps adhyaksa ini sudah melakukan penggeledahan di gudang dan kantor KPU Sumenep pada akhir Juli 2025.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengungkakan, sejumlah saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
Baik saksi dari pekerja yang melakukan pelipatan logistik Pemilu 2024 dan bahkan pejabat yang ada di lembaga KPU Sumenep di Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep.

