Kantin Mapolres Sumenep Senilai Rp 749 Juta Diduga Tak Transparan, DPRD: Masyrakat Harus Tahu

www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,22 September 2025-Proyek pembangunan kantin Mapolres Sumenep senilai Rp 749.999.604 disorot DPRD setempat.

Sebab, proyek yang sudah berjalan sejak pertengahan Agustus 2025 itu diduga tidak transparan karena tidak dilengkapi dengan papan informasi.

Pantauan di lapangan, bangunan kantin yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, No 35, Mastasek, Pabian Kecamatan Kota Sumenep itu tampak dikerjakan sejumlah pekerja.

Kolom bangunan mulai berdiri, sementara material berupa pasir, batu cor, dan besi berserakan di area proyek.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri menegaskan bahwa semua proyek pemerintah harus transparan.

Terkait dengan papan informasi tegasnya, adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh pihak pelaksana.

“Papan informasi itu penting sebagai bentuk keterbukaan. Masyarakat harus tahu berapa anggaran, siapa pelaksananya dan berapa lama masa pekerjaan. Jangan sampai terkesan ditutup-tutupi,” tegas Muhri pada Senin (22/9/2025).

Politisi DPC PKB Sumenep ini meminta Dinas PUTR Sumenep memperketat pengawasan terhadap rekanan agar kualitas bangunan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

“Yang paling penting juga, jangan main-main dengan kualitas. Anggaran besar harus sebanding dengan hasil pekerjaan,” ingatnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kabid Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep, Indra Aprianto belum merespons meski sudah dihubungi melalui sambungan teleponnya.

Sebelumnya, yakni Arif salah satu pekerja di lokasi mengakui memang tidak ada papan informasi proyek sejak pekerjaan dimulai.

“Iya, papan informasinya memang tidak ada,” terangnya.

Arif menyebutkan, bahwa ia bersama lima rekannya sudah bekerja di proyek tersebut selama satu bulan terakhir.

Namun, soal siapa penanggung jawab, ia hanya menyebut nama Makzum yang saat itu tidak berada di lokasi.

“Sudah keluar, tadi ada,” ucap pria asal Pulau Kangean ini.