Ironi Pendidikan di Bangkalan: Gedung SDN Roboh saat Program Sekolah Rakyat Dikebut
www.peristiwaJatim.com.ǁBangkalan,13 Januari 2026-Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR) sebagai upaya meningkatkan pemerataan pendidikan, kondisi pilu malah tersaji di SDN 2 Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Ruang guru yang gedungnya sudah lapuk karena dimakan usia, kini ambruk selepas waktu Subuh, Selasa (13/1/2026).
Robohnya bangunan ruang guru sekaligus kantor sekolah itu melengkapi derita sekolah karena sehari sebelumnya, plafon ruang kelas 6 rontok.
Sebanyak 110 siswa dari total 248 siswa diungsikan di rumah kepala sekolah, Fatmawati agar keberlangsungan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
“Kami khawatir terjadi roboh susulan, siswa kelas 4, 5, dan 6 diungsikan ke rumah. Sementara siswa kelas 1, 2, dan 3 tetap memanfaatkan tiga ruang kelas yang ada karena masih bisa ditempati,” ungkap Fatmawati.
Ia menjelaskan, kondisi pilu bangunan-bangunan ruang kelas di SDN Tlagah 2 tidak hanya memantik kritikan dari para wali siswa namun juga berdampak semakin menurunnya jumlah siswa karena memutuskan pindah sekolah.
“Gedung sudah tua, apalagi sekarang musim hujan. Bahkan ada (wali siswa) yang bilang kalau tahun tidak dapat bantuan dan tetap seperti ini, anaknya mau dipindahkan.”
“Tahun kemarin banyak yang pindah ke SDN Tlaga 3 karena gedung lebih bagus,” jelas Fatmawati.
Status kepemilikan lahan SDN Tlagah 2 sejatinya sudah menjadi hak milik Pemkab Bangkalan sejak pertengahan tahun 2025 setelah melalui proses sengketa yang panjang hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Fatmawati berharap, pemerintah melalui dinas pendidikan bisa turun tangan karena anak-anak didik merindukan kegiatan belajar yang nyaman dengan kondisi gedung sekolah yang layak.
Sebagaimana fasilitas yang didapatkan para siswa di sekolah lain.
“Ruang kelas yang rusak ada empat ruang dan satu ruang kantor, kondisinya sudah lama seperti ini. Tekad ingin memperbaiki ada, tetapi tidak ada tukang yang mau karena tidak berani, kalau naik takutnya gedung roboh,” pungkasnya.
Lahan Sekolah Sempat Sengketa
Sengketa lahan antara pemilik lahan dan Pemkab Bangkalan memang mewarnai perjalanan SDN Tlagah 2, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dalam beberapa tahun terakhir.
Penyelesaian pun bahkan harus diputuskan melalui keputusan Mahkamah Agung.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto mengungkapkan, pihaknya sempat menyelesaikan perkara SDN Tlagah 2 tersebut melalui proses hukum yang panjang.
Mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi di Jawa Timur, hingga melalui kasasi di Mahkamah Agung
“Alhamdulillah di pertengahan tahun 2025, Pemkab Bangkalan menang, kami akan segera memproses sertifikat.”
“Jadi permasalahan terkait SDN Tlagah 2 tidak pernah mendapatkan bantuan, memang semata-mata masih bersengketa,” ungkap Yusri.
Mengawali tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan saat ini langsung tancap gas untuk pembebasan tahap II lahan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger.
Dari total kebutuhan lahan seluas 7,6 hektar (Ha), disdik pada tahun 2025 baru membebaskan seluas 3,8 Ha, sisanya ditargetkan selesai pada Maret tahun ini 2026.
Untuk pembebasan lahan SR tahap I di tahun 2025, Dinas Pendidikan Bangkalan dibekali anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untuk pembebasan lahan seluas 5 Ha.
Namun realisasi pembebasan lahan masih seluas 3,8 Ha atau sejumlah 16 sertifikat hak milik.
Realisasi pembayaran tahap pertama sejumlah Rp 5.220.649.000 atau setara Rp 5,2 miliar dengan pembayaran secara bertahap.
Mulai dari akhir November hingga pertengahan Desember 2025.
Sementara anggaran yang tidak terserap mencapai Rp 2.257.901.000 atau Rp 2,2 miliar.
Yusri menjelaskan, sebenarnya ada keinginan dari Dinas Pendidikan Bangkalan untuk segera melakukan rehabilitasi SDN Tlagah 2 agar menjadi gedung yang layak dan aman bagi para siswa dan guru.
“Namun karena masih terkendala sengketa dengan pemilik, akhirnya kami tidak bisa berbuat banyak. Sampai putusan betul-betul ada di pihak kami,” tegas Yusril.
Ia menambahkan, gedung SDN Tlagah 2 termasuk kategori bangunan Inpres di era tahun 1980-an yang memang belum pernah mendapatkan bantuan karena terkendala kepemilikan tanah,
“Kami menyarankan kepada kepala sekolah bilamana dikhawatirkan terjadi kondisi yang mengkhawatirkan di kelas lainnya ketika hujan, siswa bisa diungsikan atau dipulangkan,” pungkas Yusri.

