Hendak Balap Liar, Warga Sampang Kaget saat Lihat Polisi, Kendaraan Disita

www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,18 Januari 2026-Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Desa Plasah, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura akhirnya dihentikan aparat kepolisian.

Sejumlah anggota Polsek Pangarengan turun langsung ke lokasi dan membubarkan para pelaku.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya.

Pasalnya, balap liar tersebut berlangsung di ruas jalan utama desa yang menjadi akses vital warga pada (16/1/2026).

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan aktivitas para remaja itu membuat warga enggan melintas karena seluruh badan jalan dijadikan arena adu kecepatan.

Warga merasa takut melintas karena jalan dipakai sepenuhnya untuk balap liar. Ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Minggu (18/1/2026).

Saat upaya pembubabaran dilakukan, petugas mendapati sekelompok remaja masih melakukan balap liar.

Polisi langsung membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan kondisi sekitar.

Seusai pembubaran, arus lalu lintas di Jalan Desa Plasah kembali lancar dan aktivitas warga berangsur normal.

“Dalam operasi, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar,” tegasnya.

“Kendaraan dibawa ke kantor polisi untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

AKP Eko menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya membubarkan, tetapi juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengimbau agar kegiatan serupa tidak kembali dilakukan karena berisiko tinggi dan bisa menimbulkan korban,” pungkasnya.