Dari 96 Ormas Terdaftar di Sampang, Hanya 37 Masih Aktif, Bakesbangpol Siapkan Teguran
www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,6 Januari 2026-Dari total 96 ormas yang tercatat secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, Madura, hanya 37 ormas yang masih aktif menjalankan kegiatan.
Sisanya, sebanyak 59 ormas, dinyatakan tidak aktif atau masa kepengurusannya telah berakhir.
Kondisi tersebut mendorong Bakesbangpol Sampang untuk memperketat pendataan sekaligus melakukan evaluasi keberlangsungan organisasi di daerah.
Kepala Bakesbangpol Sampang Chairijah melalui Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan (Haormas), Kurtubi, mengatakan puluhan ormas yang terdaftar itu terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP).
“Ormas-ormas ini bergerak di berbagai sektor, seperti sosial kemasyarakatan, lingkungan, keagamaan hingga kepemudaan,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
“Namun faktanya, tidak semuanya masih aktif,” imbuhnya.
Dijelaskan, keberadaan Ormas wajib ditopang dengan legalitas yang jelas dan sah.
Setiap organisasi harus memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Legalitas itu penting sebagai dasar pengakuan negara. Tanpa itu, ormas dianggap tidak prosedural dan berstatus ilegal,” tegasnya.
Adapun syarat pendaftaran ormas, lanjut Kurtubi, meliputi sejumlah dokumen administrasi.
Di antaranya surat pengantar, SK susunan kepengurusan sesuai AD/ART, akta pendirian dari notaris, SKT Kemenkumham, surat domisili sekretariat, NPWP, serta fotokopi KTP ketua, sekretaris, dan bendahara.
Sebagai langkah penertiban, Bakesbangpol Sampang berencana mengirimkan surat edaran kepada Ormas yang tidak aktif.
Selain itu, pendekatan langsung juga akan dilakukan untuk memastikan apakah kepengurusan masih ingin dilanjutkan atau tidak.
“Kami akan melakukan jemput bola. Ormas yang kepengurusannya habis akan kami tanyakan apakah ingin mengaktifkan kembali organisasinya,” tuturnya.
Pihaknya berharap, seluruh ormas yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah dapat tertib administrasi dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Dengan begitu, sinergi antara pemerintah daerah dan ormas dapat berjalan lebih optimal.
Kurtubi juga mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir terdapat dua LSM yang mengajukan pendaftaran ke Bakesbangpol Sampang.
Namun, proses tersebut belum bisa dilanjutkan lantaran berkas administrasi yang diserahkan belum lengkap.
“Ormas yang aktif dan tertib administrasi tentu akan lebih mudah berperan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sampang,” pungkasnya.

