Cegah Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Sampang Perketat Pemeriksaan Titipan

www.peristiwaJatim.com.ǁSampang,18 September 2025-Layanan kunjungan tatap muka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura bertambah ketat, Kamis (18/9/2025).

Mengapa tidak, Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, ikut turun langsung memimpin pemeriksaan barang dan makanan yang dititipkan keluarga bagi warga binaan.

Setiap kantong plastik dan bungkusan makanan dibuka serta diperiksa dengan teliti oleh petugas.

Tidak ada yang luput dari pengawasan. Kamesworo memastikan, semua yang masuk ke balik jeruji benar-benar aman dan bebas dari barang terlarang.

“Kami tidak ingin ada celah sedikit pun. Apa yang masuk ke dalam rutan harus murni titipan keluarga, bukan barang yang bisa membahayakan,” kata Kepala Rutan Sampang, Kamesworo.

Langkah tegas ini bukan tanpa alasan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan sebagai tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban.

Dengan pengawasan ketat yang konsisten, Rutan Sampang berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa menjaga rutan tetap aman bukan hanya tugas petugas, tapi tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Menariknya, warga yang menitipkan barang justru mendukung penuh kebijakan ini.

Ibu Rahmi, salah satu pengunjung, mengaku lebih tenang karena keluarganya di dalam rutan mendapatkan jaminan keamanan.

“Saya tidak keberatan sama sekali, malah bagus. Jadi jelas, tidak ada barang terlarang yang bisa masuk dan merugikan orang lain,” pungkasnya.