www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,3 Oktober 2026-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, semakin serius membuka kembali akses transportasi udara menuju Pulau Masalembu.
Setelah bertahun-tahun mengandalkan jalur laut, masyarakat kepulauan itu ditargetkan kembali dapat menikmati layanan penerbangan perintis mulai 2027.
Saat ini, pemerintah daerah tengah menuntaskan berbagai persyaratan teknis maupun administrasi agar uji coba penerbangan dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarpulau di Kabupaten Sumenep yang memiliki wilayah kepulauan sangat luas.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, satu di antara tahapan yang telah dilakukan ialah menjalin kerja sama pemanfaatan lahan milik PT Elnusa Tbk di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.
Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi pembangunan airstrip atau landasan terbang.
“Kami merencanakan pemanfaatan lahan Elnusa di Masalembu untuk pembangunan airstrip yang nantinya digunakan melayani penerbangan perintis,” kata Achmad Fauzi, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, keberadaan jalur udara menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat kepulauan.
Selain mempercepat mobilitas warga, transportasi udara juga diharapkan memperlancar distribusi logistik serta memperkuat pelayanan ketika terjadi kondisi darurat.
Ia menegaskan, pembangunan konektivitas menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, mengingat Kabupaten Sumenep memiliki 126 pulau, dengan 48 pulau di antaranya berpenghuni dan tersebar di sembilan kecamatan kepulauan.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya Pulau Masalembu dan kawasan kepulauan lainnya,” tegasnya.
Uji Coba Penerbangan
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara (Otban) Juanda serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI agar seluruh persyaratan operasional dapat dipenuhi.
Menurutnya, pemerintah menargetkan uji coba penerbangan menuju Masalembu dapat dilakukan tahun ini.
Salah satu syarat yang sedang diselesaikan ialah dokumen Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) sebagai dasar pengaktifan kembali registrasi Bandara Masalembu.
Selain dokumen administrasi, sejumlah fasilitas penunjang juga terus dilengkapi, mulai dari windsock, markah jalur pendaratan, pagar pengaman hingga kendaraan pemadam kebakaran.
Dadang mengungkapkan, hasil pengecekan bersama tim Otban Juanda menunjukkan kondisi landasan udara di Masalembu telah memenuhi standar teknis.
Runway memiliki panjang sekitar 800 meter dengan lebar 18 meter serta memiliki struktur dasar yang dinilai cukup kuat.
“Batunya batu keras, dasarnya keras. Standardisasinya sudah sesuai, bahkan melebihi ekspektasi tim Otban,” katanya.
Setelah seluruh fasilitas dan persyaratan dinyatakan lengkap, Pemkab Sumenep akan menggandeng operator penerbangan untuk menguji kelayakan landasan.
Susi Air menjadi salah satu maskapai yang diproyeksikan mengoperasikan pesawat kecil pada tahap awal uji coba.
Apabila seluruh tahapan berjalan lancar dan memenuhi aspek keselamatan penerbangan, pemerintah daerah akan mengusulkan pembukaan kembali layanan penerbangan perintis menuju Masalembu pada 2027 melalui Kementerian Perhubungan.
“Dalam jangka panjang, Pemkab Sumenep juga membuka peluang pengoperasian pesawat berkapasitas lebih besar seperti ATR 72. Namun, rencana tersebut masih memerlukan pengembangan infrastruktur, termasuk memperpanjang landasan menjadi sedikitnya 900 meter,” terangnya.
