Polisi Gerebek Toko di Sumenep, Tangkap Basah Pria yang Tengah Konsumsi Sabu

www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,17 Agustus 2026-Polsek Pasongsongan mengamankan seorang pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di sebuah toko di Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pria tersebut diketahi berinisial IH (36).

Kapolsek Pasongsongan, Iptu Haryanto, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Unit Reskrim Polsek Pasongsongan melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026.

Di tengah patroli, petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah toko yang berada di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat,” ungkap Iptu Haryanto, Senin (17/8/2026).

Tertangkap Basah Konsumsi Sabu

Saat penggerebekan dilakukan, polisi mendapati IH diduga tengah mengonsumsi sabu.

Penggeledahan pun dilakukan dan menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,16 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita satu pipet kaca, satu sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik, satu alat isap atau bong, serta satu buah korek api yang diduga digunakan saat mengonsumsi narkotika.

“Di hadapan petugas, IH mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, IH dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.