Dari Anak Desa Banuaju Timur, Ahmad Ainol Horri Kini Jadi Komisioner KI Sumenep
www.peristiwaJatim.com.ǁSumenep,25 Januari 2026-Perjalanan Ahmad Ainol Horri menuju kursi Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, bukanlah jalan singkat.
Lahir dan besar di Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang-batang Sumenep, ia tumbuh dari lingkungan desa dengan latar belakang sederhana, sebelum akhirnya dipercaya mengemban amanah publik di tingkat kabupaten.
Ahmad Ainol Horri resmi dilantik sebagai Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025-2029 pada Jumat (23/1/2026) malam, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Bagi Ainol, pelantikan tersebut bukan sekadar jabatan baru, melainkan kelanjutan dari proses panjang yang telah ia jalani sejak lama melalui dunia jurnalisme dan aktivis sosial.
Sebelum dipercaya menjadi Komisioner KI, Ainol Horri dikenal sebagai jurnalis yang telah mengabdi selama 12 tahun di Kabupaten Sumenep.
Ia kerap meliput isu-isu strategis, mulai dari kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, pendidikan, hingga dinamika politik lokal.
Pengalaman di lapangan membuatnya akrab dengan persoalan keterbukaan informasi publik, sekaligus memahami bagaimana akses informasi yang tertutup kerap berdampak langsung pada hak-hak masyarakat.
“Dari dunia jurnalistik, saya belajar bahwa informasi yang terbuka dan akurat adalah kunci kepercayaan publik,” kata Ainol.
Dari sisi pendidikan, Ainol Horri ditempa di lingkungan pesantren.
Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di lembaga pendidikan berbasis pesantren di Sumenep, sebelum melanjutkan studi strata satu di Universitas Annuqayah, yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Annuqayah Sumenep.
Selain itu, Ainol juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan berbasis Nahdlatul Ulama (NU), di antaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GP Ansor, dan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU).
Aktivitas organisasi tersebut membentuk kepekaan sosial sekaligus memperkuat pandangannya tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat.
Kini, amanah sebagai Komisioner Komisi Informasi menjadi titik temu dari seluruh pengalaman hidupnya.
Jaga Hak Masyarakat atas Informasi
Ainol menegaskan, Komisi Informasi bukan sekadar lembaga penyelesai sengketa, melainkan pilar penting dalam menjaga hak masyarakat atas informasi.
“Keterbukaan informasi adalah ruh demokrasi. Ia bukan hanya kewajiban administratif, tetapi hak warga negara yang harus dijaga dan diperjuangkan,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan Komisi Informasi Kabupaten Sumenep mampu mendorong badan publik lebih terbuka, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak memperoleh informasi.

