Ribuan Nelayan di Bangkalan Dapat Bantuan Iuran Perlindungan BPJS, Melaut Jadi Tenang

www.peristiwaJatim.com.ǁBangkalan,28 September 2025-Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai perisai perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi para pekerja rentan, mulai dari petani, nelayan, hingga peternak.

Dengan bantuan iuran perlindungan BPJS, mereka diharapkan bisa terlindungi dari resiko sosial ekonomi.

Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan, jumlah keseluruhan penerima bantuan iuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 tahun 2025 sebanyak 23.953 orang. Terdiri dari  3.453 nelayan, 13.000 petani, dan 7.500 peternak.

“Sumber dana kegiatan ini berasal dari Dana DBHCHT Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2025. Kami berupaya memberikan dukungan kenyamanan dan ketenangan para pekerja rentan saat bekerja, terlindungi jika terjadi sesuatu yang menimpanya sehingga mereka bisa bekerja dengan optimal,” ungkap Jemmi Kepada Tribun Madura, Minggu (28/9/2025).

Disperinaker Kabupaten Bangkalan menghadirkan sebanyak 150 orang dari masing-masing perwakilan petani, nelayan, dan peternak telah kami hadirkan dalam Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rentan di aula disperinaker setempat, Senin (22/9/2025) hingga Rabu (24/9/2025).

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan berbagai manfaat program. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian yang diharapkan mampu memberi rasa aman bagi para nelayan, peternak, hingga petani dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain 450 perwakilan dari masing-masing nelayan, peternak, dan nelayan, hadir pada kesempatan sosialisasi itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan.

Jemmi mengatakan, untuk nelayan hampir seluruhnya sudah terdaftar berkat kesepakatan yang dibuat pada masa kepemimpinan sebelumnya. Sementara keterbatasan alokasi DBHCHT serta minimnya pemahaman masyarakat dinilai menjadi kendala utama bagi sektor pertanian.

“Pemerintah berharap cakupan kepesertaan akan terus meningkat, terutama bagi petani sebagai kelompok terbesar di Bangkalan. Sosialisasi itu juga dirangkaikan dengan momentum musim tanam dan distribusi pupuk Hb bersubsidi, agar semakin banyak petani sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Jemmi.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengungkapkan, kurang lebih 6000 orang nelayan sudah tergabung dalam 150 kelompok nelayan. Namun dengan perubahan lingkungan strategis, baik sumber daya dan iklim yang ekstrim, serta sistem penangkapan ikan yang semakin maju dan modern saat ini, maka nelayan merupakan masyarakat yang termasuk kategori pekerja yang rentan kecelakaan.

“Para nelayan sangat beresiko atas penggunaan alat-alar penangkapan ikan serta bahaya lainnya ketika mereka berada di tengah laut yang menjadi lingkungan kerjanya,” terang Bupati Lukman.

Ia menegaskan, Pemkab Bangkalan tidak menampik peran penting nelayan, petani, dan peternak dalam menyukseskan program pembangunan perikanan. Karena itu, diperlukan sebuah pendekatan secara holistik, baik dari segi kebijakan maupun kelembagaannya.

“Kami mengalokasikan anggaran dari DBHCHT tahun 2025 untuk kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.453 nelayan, 13.000 petani, dan 7.500 peternak melalui diseperinaker,” tegas Lukman.

Ia menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bangkalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan yang setiap hari berhadapan dengan risiko pekerjaan.

“Program ini menjadi bagian dari sub kegiatan Pengembangan Pelaksanaan Jamsostek dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja. Kami mencatat sekitar 28 ribu pekerja rentan di wilayah ini sudah tercatat sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Lukman.